Link DCT Anggota DPRD, DPD Hingga DPR RI Pada Pemilu 2024, Lengkap dengan Profil dan Foto

AKURAT.CO SUMSEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia pada Pemilu 2024.
Pengumuman resmi DCT para wakil rakyat pada Pemilu 2024 ini, dilakukan melalui sebuah konferensi pers, yang disiarkan di kanal YouTube resmi KPU RI, beberapa waktu lalu.
Dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Baca Juga: Ada Mantan Naprapidana dan Tersangka Kasus Korupsi dari 1080 DCT Caleg Provinsi Sumsel
Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa KPU telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) dengan jumlah total 9.917 calon untuk Pemilu 2024 mendatang.
DCT ini mencakup kandidat dari 18 partai politik yang akan bersaing dalam pemilu dan tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil) di seluruh Indonesia.
Awalnya, berdasarkan data sebanyak 9.919 calon legislatif (caleg) telah mendaftar dan masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS).
Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang yang ketat oleh KPU, jumlah caleg yang memenuhi syarat dan akhirnya ditetapkan sebagai calon tetap hanya sebanyak 9.917 orang.
Sementara, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terdapat 668 Calon yang berasal dari 38 provinsi .
“Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” ujar Hasyim.
Penetapan DCT ini pula dapat diakses melalui website KPU melalui link https://infopemilu.kpu.go.id
Untuk kalian yang ingin mengetahui secara lengkap para calon wakil rakyat juga bisa berkunjung ke laman berikut:
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu
[ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 5Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








