Link DCT Anggota DPRD, DPD Hingga DPR RI Pada Pemilu 2024, Lengkap dengan Profil dan Foto

AKURAT.CO SUMSEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia pada Pemilu 2024.
Pengumuman resmi DCT para wakil rakyat pada Pemilu 2024 ini, dilakukan melalui sebuah konferensi pers, yang disiarkan di kanal YouTube resmi KPU RI, beberapa waktu lalu.
Dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Baca Juga: Ada Mantan Naprapidana dan Tersangka Kasus Korupsi dari 1080 DCT Caleg Provinsi Sumsel
Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa KPU telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) dengan jumlah total 9.917 calon untuk Pemilu 2024 mendatang.
DCT ini mencakup kandidat dari 18 partai politik yang akan bersaing dalam pemilu dan tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil) di seluruh Indonesia.
Awalnya, berdasarkan data sebanyak 9.919 calon legislatif (caleg) telah mendaftar dan masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS).
Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang yang ketat oleh KPU, jumlah caleg yang memenuhi syarat dan akhirnya ditetapkan sebagai calon tetap hanya sebanyak 9.917 orang.
Sementara, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terdapat 668 Calon yang berasal dari 38 provinsi .
“Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” ujar Hasyim.
Penetapan DCT ini pula dapat diakses melalui website KPU melalui link https://infopemilu.kpu.go.id
Untuk kalian yang ingin mengetahui secara lengkap para calon wakil rakyat juga bisa berkunjung ke laman berikut:
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu
[ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









