KPU Terus Pantau Daerah Rawan Konflik di Pilkada Serentak

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus memperkuat upaya pengecekan di daerah-daerah yang dianggap rawan konflik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini merujuk pada laporan yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 28 Agustus lalu mengenai indeks kerawanan pemilu.
Komisioner KPU RI, August Mellaz, menjelaskan bahwa indeks kerawanan yang dipublikasikan oleh Bawaslu merupakan peta yang dihasilkan melalui analisis mereka sendiri. Menurutnya, KPU akan melakukan verifikasi dan pengecekan di wilayah-wilayah yang dinilai memiliki potensi konflik.
“Kami pasti akan memeriksa daerah-daerah kami karena dinamika dalam penyelenggaraan pemilu, terutama di tingkat pilkada, dapat bervariasi,” ujar August Mellaz, Sabtu (12/10/2024).
Ia menambahkan bahwa daerah rawan tidak hanya terbatas pada yang sudah diidentifikasi, seperti Papua, tetapi juga dapat ditemukan di provinsi lain.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Belum Temukan Pelanggaran Kampanye di Pilkada Serentak 2024
"Provinsi lain juga memiliki tingkat persaingan yang dapat mempengaruhi kondisi di lapangan," imbuhnya.
Bawaslu sebelumnya telah mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam Pilkada 2024, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa provinsi-provinsi ini menghadapi tantangan signifikan pada berbagai tahap pemilu, mulai dari pencalonan hingga kampanye dan penghitungan suara.
“Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara,” kata Rahmat Bagja beberapa waktu lalu. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









