KPU Siapkan Strategi Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 hingga 82%

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 82 persen.
Angka ini mengacu pada capaian partisipasi pada Pemilu 2024 yang dianggap tinggi, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara demokrasi maju.
Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa target tersebut menunjukkan optimisme tinggi meskipun Pilkada kali ini digelar setelah Pemilu yang cukup intens.
“Dengan rata-rata capaian partisipasi sebesar 82 persen, ini merupakan pencapaian yang tergolong tinggi dibandingkan negara-negara yang mengklaim sebagai negara maju dalam hal demokrasi,” ungkap Idham dikutip dari Akurat.co, Sabtu (23/11/2024).
Tingkat partisipasi pemilih, lanjutnya, dipengaruhi oleh berbagai faktor, bukan hanya keberadaan tempat pemungutan suara (TPS). Persiapan masyarakat, kesiapan infrastruktur, serta kondisi sosial-politik di setiap daerah akan mempengaruhi seberapa besar partisipasi masyarakat dalam memilih.
Baca Juga: Doyan Makan Daging? Jangan Khawatir, Ini Enam Makanan Penurun Darah Tinggi!
Namun, Idham juga mengingatkan potensi tantangan besar yang dapat menghambat target tersebut, yakni munculnya "political fatigue" atau kelelahan politik di masyarakat setelah mereka melalui Pemilu 2024. Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan angka partisipasi, sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh KPU.
“Situasi ini penting untuk kita diskusikan bersama. Jika kelelahan politik terjadi, ada kemungkinan partisipasi pemilih akan menurun. Namun, kami tetap punya satu tuntutan besar, yakni meningkatkan partisipasi,” ujar Idham.
Untuk mencapai target ini, KPU telah menyiapkan regulasi teknis melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024. Regulasinya diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan Pilkada, sekaligus mengatasi tantangan yang muncul di lapangan.
“Semoga dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 bisa tercapai pada angka 82 persen,” tutup Idham. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









