Akun Instagram Ahmad Dhani Diretas, Tiga Orang Jadi Korban Penipuan hingga Rp60 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Kabar kurang menyenangkan datang dari musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani.
Akun Instagram pribadinya dilaporkan diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab dan diduga digunakan untuk melakukan aksi penipuan terhadap para pengikutnya.
Atas kejadian tersebut, Ahmad Dhani melalui tim kuasa hukumnya resmi melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1816/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan laporan tersebut dibuat sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus untuk menegaskan bahwa aksi penipuan dilakukan oleh peretas, bukan oleh kliennya.
“Laporan ini penting agar semuanya jelas secara hukum bahwa akun tersebut memang sedang diretas,” ujar Aldwin.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Meroket Lagi, Hampir Tembus Rp15 Juta per Suku
Pihak Ahmad Dhani mengaku telah melakukan pelacakan awal terhadap pelaku. Dari hasil sementara, lokasi terdeteksi mengarah ke wilayah Indonesia Timur.
Namun, pihak kuasa hukum menyerahkan proses pendalaman sepenuhnya kepada kepolisian.
Menurut Aldwin, pelaku diduga bukan bekerja sendiri, melainkan bagian dari kelompok yang sudah berpengalaman melakukan aksi serupa di media sosial.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan akun Instagram verified milik Ahmad Dhani untuk menawarkan penjualan emas dengan harga murah. Modus tersebut membuat sejumlah pengikut percaya dan akhirnya mentransfer uang.
Sejauh ini, tercatat ada tiga orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp60 juta.
“Korban sementara ada tiga orang. Nilai kerugiannya bervariasi, ada yang Rp40 juta dan Rp20 juta,” kata Aldwin.
Menariknya, laporan kasus ini disebut menggunakan ketentuan dalam KUHP terbaru terkait akses ilegal dan peretasan digital, bukan lagi berfokus pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







