AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Elmawati (49) menjadi korban penipuan online di Palembang.
Elmawati mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta setelah tertipu membeli baju melalui Instagram.
Kejadian ini bermula saat, Elmawati tertarik membeli baju dari akun Instagram bernama Refvina. Dia kemudian mentransfer uang pembayaran ke rekening yang diberikan oleh penjual.
"Awalnya itu, saya membeli baju dengan terlapor melalui Instagram. Lalu saya di suruh untuk mentransferkan uang pembayaran ke rekeningnya yang telah diberikan," kata Elmawati, Jumat (19/4/2024).
Setelah itu, penjual mengajak Elmawati untuk melakukan video call dengan alasan ingin mengembalikan uang titipan untuk menjadi member.
Baca Juga: Penghentian Air PDAM Tirta Musi Palembang Memicu Keluhan Warga, Begini Penjelasannya
Saat video call, Elmawati diminta memasukkan sebuah kode. Tak lama setelah itu, Elmawati menyadari bahwa uang di rekeningnya telah berkurang sebesar Rp 1,8 juta.
"Saat itu saya di suruh memasukkan sebuah kode, dan setelah semua permintaannya saya turuti, tidak lama saya lihat uang di dalam rekening saya berkurang, sudah hilang sebesar Rp 1,8 juta," ujar Elmawati.
Merasa tertipu, Elmawati pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Dia berharap pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, laporan korban saat ini sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Penipuan atau perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 379a KUHP. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun










