Sumsel

Bawaslu Sumsel Tetap Pantau Penghitungan Suara PPK Sukarame yang Diambil Alih oleh KPU Palembang

Haris Ma'ani | 4 Maret 2024, 17:07 WIB
 Bawaslu Sumsel Tetap Pantau Penghitungan Suara PPK Sukarame yang Diambil Alih oleh KPU Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tetap melakukan pengawasan terhadap penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarame Palembang yang diambil alih oleh KPU Kota Palembang.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan bahwa terus melakukan pengawasan terkait penghitungan suara tingkat kecamatan yang diambil alih oleh KPU Palembang. 

“Penghitungan suara itu yang diambil alih oleh KPU Palembang itu hanya pemindahan tempat saja namun rekapnya masih ditingkat kecamatan, kita juga mellakukan pengawasan di kantor KPU Palembnag,” ujarnya, Senin (4/3/2024).

Ia juga mengatakan bahwa dari pihaknya ada kekeliruan terhadap hasil rekap yang disajikan. Namun, kekeliruan ini belum tahu apakah ada indikasi dugaan penggelembungan suara.

“Kita belum tahu ada atau tidaknya indikasi penggelembungan suara, kita juga meminta ke KPU untuk melakukan perbaikan jika ada penggelembungan,” jelasnya. 

Baca Juga: Bawaslu Sumsel Terima Laporan Terindikasi Politik Uang di Dua Wilayah, Ada Penemuan Amplop Kosong Berserakan

Lanjutnya, untuk penggelembungan suara ini sendiri masih dugaan dan belum tahu berapa banyak. 

“Secara wujud kami juga belum melihat itu, dan ini masih dugaan,” katanya.

“Kalau ada pembuktian itu sudah dalam bentuk print out dan ada tandatangan. Tapi itu kan belum, baru dugaan-dugaan saja,” tambahnya. 

Kurniawan juga mengatakan, jika terbukti adanya penggelembungan maka oknum tersebut akan dikenakan sanksi pidana.

“Akan ada sanksi pidana terhadap PPK yang melakukan penggelembungan tersebut,” ungkapnya.

Tambahnya lagi, jika peserta pemilu membawa ini ke ranah hukum hal tersebut merupakan hak dari peserta pemilu untuk melaporkan adanya indikasi-indikasi seperti penggelembungan suara. 

"Ini merupakan hak mereka untuk melaporkan, dan kami siap menerima laporan dari masyarakat," tutup Kurniawan. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto