Tegur Pengendara Parkir Sembarangan, Pedagang Kaos Kaki di Palembang Dipukul dan Lapaknya Dirusak

AKURAT.CO SUMSEL Niat baik seorang pedagang kaki lima di Palembang berujung petaka. Nilawati (38) harus mengalami luka-luka setelah menegur seorang pengendara yang memarkir mobilnya di depan lapak dagangannya.
Kejadian ini terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, Jumat (8/11/2024). Pelaku yang diketahui berinisial LL langsung menyerang Nilawati dengan memukul kepala dan punggungnya.
Menurut keterangan Nilawati, peristiwa bermula ketika ia selesai membereskan lapak dagangannya.
Saat itu, pelaku tiba-tiba datang tanpa alasan jelas dan langsung memukul kepala dan punggungnya. Pelaku juga merusak lapak dagangan Nilawati, yang berisi berbagai jenis kaos kaki.
"Saya sedang beres-beres lapak, tiba-tiba dia datang dan langsung memukul saya serta merusak dagangan saya," ungkap Nilawati, Jumat (8/11/2024).
Nilawati mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat menegur pelaku karena mobilnya diparkir di depan lapak, sehingga menghalangi aksesnya berjualan.
Diduga, teguran tersebut membuat pelaku tersinggung dan berujung pada tindakan kekerasan.
Baca Juga: Pria di Muara Enim Tertangkap Curi 280 Pengikat Rel, Ini Hukuman yang Didapat
Akibat penganiayaan ini, Nilawati mengalami luka di kepala bagian kiri dan punggung. Merasa tidak terima, ia segera melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban.
"Saya harap pelaku bisa ditindak tegas oleh polisi atas apa yang telah dia lakukan," ujar Nilawati.
Menanggapi laporan ini, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery melalui Panit III Ipda Ratosa membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilaporkan korban.
"Kasus ini telah diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








