Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT dan Selingkuh, Istri Laporkan Suami Ke Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Seorang istri VS (26) melaporkan suaminya, Briptu FR, anggota Polres Musi Rawas Utara, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (29/9/205).
VS mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perselingkuhan yang dialaminya selama tiga tahun pernikahan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya bahkan sudah pernah menyampaikan pengaduan ke Propam Polda Sumsel sebelumnya, namun permasalahan tersebut tak kunjung selesai.
“Selama tiga tahun saya diselingkuhi dan mengalami tekanan psikis hingga trauma. Suami saya menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran di salah satu universitas swasta di Palembang,” kata VS usai membuat laporan.
Menurut pengakuannya, perempuan yang diduga menjadi selingkuhan sang suami adalah anak seorang perwira polisi di Polres Muara Enim.
VS mengaku pernah mencoba menyelesaikan persoalan dengan cara baik-baik, tetapi hubungan terlarang itu justru semakin intens.
“Bahkan saya pernah ditalak suami lewat sambungan telepon saat berbicara bertiga dengan perempuan itu. Saat itu saya merasa harga diri saya benar-benar diinjak-injak,” ujarnya.
Tekanan mental yang dialami membuat VS sempat harus menjalani perawatan dokter spesialis kejiwaan. Ia juga mengaku beberapa kali mencoba mengakhiri hidupnya karena tidak tahan dengan perlakuan sang suami.
“Akhirnya saya lelah dan memilih untuk melaporkan kasus ini secara resmi. Saya berharap Bapak Kapolda memberi perhatian pada laporan saya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor LP/B/1354/IX/2025/SPKT/Polda Sumsel, VS turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa percakapan chat, bukti pembelian gelang emas, serta rekaman video call yang memperlihatkan kedekatan suaminya dengan perempuan lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








