Sedang Asik Pesta Narkoba, Empat Warga Muara Enim Diciduk Polsek Gelumbang

AKURAT.CO SUMSEL Sedang asik pesta narkoba empat orang warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim ditangkap oleh Polsek Gelumbang.
Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Segayam, petugas Polsek Gelumbang segera melakukan penyelidikan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengatakan bahwa usai memperoleh data yang akurat mengenai seringnya transaksi narkoba di kawasan tersebut, dan mengidentifikasi sebuah rumah sebagai lokasi kegiatan ilegal.
"Setelah itu kami melakukan penggerebakan dan berhasil menangkap keempat tersangka ini," ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Harga Emas Turun Rp14 RIbu, Tertinggi dalam Sepekan
Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah milik NR (28), polisi menemukan empat pria sedang mengonsumsi sabu. Mereka adalah M (36), R (21), D (32).
Polisi menemukan barang bukti berupa 1 perangkat bong terbuat dari botol lemon C, 1 kantong plastik berisi sabu seberat 0,17 gram, 1 pirek berisi sabu seberat 1,27 gram, 1 bong terbuat dari panta.
Lalu, 1 kantong plastik bening berisi sabu seberat 0,11 gram, 1 paket besar dan 4 paket kecil sabu dengan total berat 10,46 gram, 1 bal plastik, 1 pipet skop, 1 dompet warna pink, 1 timbangan digital, serta beberapa handphone yaitu 1 OPPO, 1 VIVO, 1 OPPO A54, dan 1 OPPO A58.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," pungkasnya. (Ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









