KPU Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif DPR RI 2024, Delapan Partai Politik Lolos ke Senayan

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan hasil Pemilihan Umum Legislatif DPR RI 2024.
Berdasarkan hasil tersebut, delapan dari 18 partai politik yang berpartisipasi berhasil melewati ambang batas parlemen dan akan memiliki perwakilan di DPR RI periode 2024-2029.
Dari total 580 kursi yang tersedia di DPR RI, berikut adalah partai politik yang berhasil mengamankan kursi di Senayan:
1. PDI Perjuangan dengan 110 kursi
2. Partai Golkar dengan 102 kursi
3. Partai Gerindra dengan 86 kursi
4. Partai Nasdem dengan 69 kursi
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 68 kursi
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 53 kursi
7. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 48 kursi
8. Partai Demokrat dengan 44 kursi
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa ambang batas parlemen sebesar 4 persen untuk pemilu kali ini ditetapkan setara dengan 6.071.731,72 suara dari total suara nasional yang mencapai 151.793.293 suara.
Baca Juga: Masyarakat Lalan Minta Pemprov Sumsel Segera Perbaiki Jembatan P.6 yang Ambruk
"Penetapan ambang batas parlemen dilakukan dengan menghitung jumlah perolehan suara sah setiap partai politik secara nasional, lalu dikalikan dengan empat persen," ujar Afifuddin, dilansir dari akurat.co (26/8/2024).
Afifuddin menambahkan bahwa jumlah perolehan suara sah partai politik secara nasional diperoleh dari total seluruh perolehan suara sah partai politik yang tercantum dalam Lampiran 2 Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








