Sumsel

KPU Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif DPR RI 2024, Delapan Partai Politik Lolos ke Senayan

Sugeng Wahyudi | 26 Agustus 2024, 14:00 WIB
KPU Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif DPR RI 2024, Delapan Partai Politik Lolos ke Senayan

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan hasil Pemilihan Umum Legislatif DPR RI 2024.

Berdasarkan hasil tersebut, delapan dari 18 partai politik yang berpartisipasi berhasil melewati ambang batas parlemen dan akan memiliki perwakilan di DPR RI periode 2024-2029.

Dari total 580 kursi yang tersedia di DPR RI, berikut adalah partai politik yang berhasil mengamankan kursi di Senayan:

1. PDI Perjuangan dengan 110 kursi
2. Partai Golkar dengan 102 kursi
3. Partai Gerindra dengan 86 kursi
4. Partai Nasdem dengan 69 kursi
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 68 kursi
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 53 kursi
7. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 48 kursi
8. Partai Demokrat dengan 44 kursi

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa ambang batas parlemen sebesar 4 persen untuk pemilu kali ini ditetapkan setara dengan 6.071.731,72 suara dari total suara nasional yang mencapai 151.793.293 suara.

Baca Juga: Masyarakat Lalan Minta Pemprov Sumsel Segera Perbaiki Jembatan P.6 yang Ambruk

"Penetapan ambang batas parlemen dilakukan dengan menghitung jumlah perolehan suara sah setiap partai politik secara nasional, lalu dikalikan dengan empat persen," ujar Afifuddin, dilansir dari akurat.co (26/8/2024).

Afifuddin menambahkan bahwa jumlah perolehan suara sah partai politik secara nasional diperoleh dari total seluruh perolehan suara sah partai politik yang tercantum dalam Lampiran 2 Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
H
Editor
Hermanto