Hari Ini! Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai

AKURAT.CO SUMSEL Masa kampanye untuk Pilkada Serentak 2024 telah resmi dimulai pada hari ini, Rabu (25/9/2024). Kampanye ini akan berlangsung selama 60 hari, di mana seluruh pasangan calon kepala daerah akan berupaya meyakinkan pemilih untuk mendapatkan dukungan suara.
Komisioner KPU, Idham Holik, menyampaikan pentingnya mematuhi aturan kampanye dalam rangka menjaga peradaban demokrasi.
“Mari kita patuhi aturan karena pelaksanaan kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi kita,” ungkapnya dilansir dari Akurat.co, Rabu (25/9/2024).
KPU juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan kampanye akan mendapatkan perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya yakin bahwa rekan-rekan Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan kepada mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Prabowo:Saya Tidak Meminta Kalian Untuk Setia Kepada Saya
Untuk menjaga integritas pemilu, KPU telah mengingatkan semua pasangan calon dan tim sukses agar mematuhi peraturan teknis yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye.
KPU optimis bahwa semua pasangan calon serta tim dan relawan mereka akan menjalankan kampanye sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya percaya masyarakat Indonesia, termasuk pasangan calon, memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ini dengan cara mematuhi aturan kampanye,” jelas Idham lebih lanjut.
Masa kampanye ini akan berlangsung hingga 23 November 2024, diikuti dengan hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









