KPU Berlakukan Larangan Konvoi dan Batas Waktu Kampanye Pilkada Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Usai menetapkan tiga zona kampanye bagi masing-masing pasangan calon dalam Pilkada Palembang 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang mengumumkan aturan pelaksanaan kampanye.
Sesuai ketentuan, kegiatan kampanye akan dimulai pukul 09.00 WIB dan harus berakhir paling lambat pada pukul 18.00 WIB waktu setempat.
Selain pembatasan waktu, KPU Palembang juga menetapkan aturan ketat terkait peserta kampanye yang menggunakan kendaraan bermotor secara berkelompok atau melakukan konvoi.
"Keberangkatan dan kepulangan peserta kampanye harus mematuhi peraturan perundang-undangan terkait lalu lintas," ujar Komisioner KPU Palembang Divisi Sosialisasi Parmas, Devi Yulianti, Sabtu (28/9/2024).
Aturan tersebut dikeluarkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas serta keamanan selama masa kampanye, yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Setiap pasangan calon memiliki kesempatan yang sama untuk berkampanye di tiga zona yang telah ditetapkan, yakni Zona 1 yang mencakup wilayah Seberang Ulu, Zona 2 untuk area Ilir Barat, dan Zona 3 untuk wilayah Ilir Timur.
Baca Juga: ASN Terlibat Kampanye, Bawaslu Sumsel Investigasi Laporan dari Lima Daerah
"Dalam pelaksanaannya, semua peserta kampanye juga dilarang membawa atau menggunakan simbol, bendera, dan atribut selain yang terkait dengan pasangan calon yang bersangkutan," katanya.
KPU menegaskan kampanye hanya dapat dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dalam jadwal kampanye resmi, dengan memperhatikan ketentuan tempat ibadah dan daya tampung.
Untuk setiap kegiatan kampanye, tim kampanye juga wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak Polresta Palembang, KPU Palembang, serta Bawaslu Palembang, mencakup jadwal, lokasi, dan jumlah peserta. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









