Jamin Keamanan Pangan, 4.535 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Laik Higiene

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna menjamin standar keamanan dan kesehatan pangan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 4.535 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dinyatakan lulus dan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, menyatakan bahwa perolehan sertifikat ini merupakan tonggak penting dalam menjaga kualitas gizi bagi masyarakat. Sertifikasi ini melibatkan proses audit yang ketat, termasuk uji laboratorium untuk memastikan aspek sanitasi terpenuhi.
"Kami bersyukur hari ini sudah ada 4.535 SPPG yang mengantongi sertifikat. Ini bukan sekadar surat, tetapi bukti bahwa pemeriksaan laboratorium dan aspek kesehatan lainnya telah dicek secara menyeluruh," ujar Benjamin, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Ditinggal Belanja Sebentar, Motor Matic Raib Digondol Maling di Parkiran Minimarket Jakabaring
Berdasarkan data terbaru, saat ini telah berdiri sekitar 19.800 unit SPPG di seluruh Indonesia. Unit-unit ini melayani sekitar 55,1 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, hingga balita.
Namun, Benjamin mengakui masih ada sejumlah unit yang belum mendapatkan SLHS karena harus melakukan perbaikan fasilitas.
"Bagi unit yang standar higienisnya belum baik, ya tentu harus diperbaiki dahulu sampai memenuhi syarat. Komitmen Kemenkes adalah melakukan pengawasan ketat agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini benar-benar memberikan dampak kesehatan yang optimal," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Benjamin juga mengapresiasi kecepatan progres program MBG yang kini sudah menjangkau lebih dari separuh target nasional. Dari total target 82 juta penerima manfaat, saat ini layanan sudah mencakup 55,1 juta orang.
"Ini adalah pencapaian yang luar biasa. Dari target 82 juta orang, saat ini lebih dari 55 juta sudah merasakan manfaatnya. Kami terus berupaya agar cakupan ini semakin luas dengan tetap mengedepankan kualitas dan keamanan gizi yang disajikan," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








