BGN Tegaskan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Dekat TPA dan Kandang Hewan

AKURAT.CO SUMSEL Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi standar higienitas tinggi, termasuk larangan keras mendirikan bangunan di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa aturan ini merupakan langkah tegas untuk menjamin mutu dan keamanan pangan yang disediakan bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita penerima manfaat program MBG.
“SPPG adalah dapur gizi publik. Lokasinya harus benar-benar bebas dari sumber pencemaran. Tidak boleh dibangun di dekat TPA, kandang hewan, atau area lain yang berpotensi mengontaminasi bahan makanan,” ujar Hida di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Selain menjaga jarak dari sumber pencemar, setiap SPPG juga diwajibkan memiliki akses jalan yang layak, pasokan listrik dari PLN, serta sumber air bersih yang aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Timnas Indonesia Tanpa Nahkoda, PSSI Fokus Bangun Sistem Sebelum Pilih Pelatih Baru
Standar tersebut dirancang agar seluruh proses pengolahan makanan di dapur gizi memenuhi lima kunci keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh BGN.
“Prinsip good hygiene practice dan food safety harus dijalankan secara menyeluruh. Makanan yang diberikan kepada anak sekolah maupun ibu hamil harus benar-benar aman dan bergizi,” tegasnya.
Selain faktor lokasi, BGN juga mengatur tata ruang dapur SPPG agar memiliki sirkulasi udara memadai, area pengolahan yang terpisah antara bahan mentah dan matang, serta peralatan berbahan stainless steel food grade.
Seluruh fasilitas SPPG, lanjut Hida, wajib memenuhi standar teknis nasional yang dirancang untuk mencegah risiko kontaminasi biologis dan kimiawi selama proses produksi makanan.
“SPPG adalah ujung tombak penyedia makanan sehat bagi masyarakat. Karena itu, aspek sanitasi dan keamanan pangan menjadi prioritas utama kami,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









