Sumsel

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunker ke Banyuasin, Polisi Siapkan 27 Titik Pengaturan Lalu Lintas

Maman Suparman | 24 September 2025, 19:00 WIB
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunker ke Banyuasin, Polisi Siapkan 27 Titik Pengaturan Lalu Lintas

AKURAT.CO SUMSEL Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (25/9/2025).

Agenda kunjungan akan dipusatkan di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Telang, Kecamatan Tanjung Lago.

Untuk menyambut kedatangan orang nomor dua di Indonesia itu, Polres Banyuasin menyiapkan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalur menuju lokasi acara. Sedikitnya ada 27 titik yang menjadi fokus pengaturan agar arus kendaraan tetap lancar.

“Pengaturan ini dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan. Dengan begitu, Wapres bisa tiba tepat waktu di lokasi kegiatan,” ujar Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Suwandi, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel untuk menambah personel pengamanan.

Baca Juga: Enam Rumah di 35 Ilir Palembang Hangus Terbakar, Penyebab Diduga Korsleting Listrik

Beberapa titik rawan macet, seperti Simpang Talang Jambe dan Simpang Talang Keramat, menjadi perhatian khusus petugas.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Gibran dijadwalkan menghadiri pembukaan kegiatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di KTM Tanjung Lago. Selain itu, ia juga akan melakukan panen jagung pakan bersama masyarakat setempat.

Suwandi menambahkan, pengawalan akan mengikuti aturan terbaru yang membatasi penggunaan sirene dan lampu rotator berlebihan.

“Instruksi jelas, tidak boleh lagi menggunakan ‘tot tot wuk wuk’. Karena itu, kami maksimalkan pengaturan lalu lintas di jalur yang dilalui. Harapannya perjalanan Wapres bisa berlangsung lancar dan aman,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia