Kebakaran Hutan di Banyuasin, 4 Hektare Lahan Gambut Terbakar

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sungai Rengit, Banyuasin, Sumsel, telah menghanguskan sekitar 4 hektare lahan. Proses pemadaman dan penyekatan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut.
"Estimasi luas lahan yang terbakar mencapai 4 hektare. Proses pemadaman masih berlangsung karena ada penjalaran api di lokasi kebakaran," kata Kepala BPPIKHL Wilayah Sumatera, Ferdian Kristianto, Rabu (3/7/2024).
Ferdian menjelaskan bahwa saat ini fokus utama adalah penyekatan lahan terbakar untuk mencegah kebakaran meluas.
Penyekatan dilakukan untuk memisahkan area dalam hamparan bahan bakar. Saat ini, masih ada sekitar 50 meter lahan yang belum tersekat.
"Dibantu oleh perusahaan setempat, kami melanjutkan pemadaman hingga malam hari. Hari ini, semua area sudah tersekat, dan proses penyekatan masih berlangsung," jelas Ferdian.
Baca Juga: Buru Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi, Kapolrestabes Palembang: Segera Menyerahkan Diri
Ferdian menambahkan bahwa lahan yang terbakar berada di wilayah gambut dengan kedalaman sekitar 1 meter. Oleh karena itu, pemadaman dilakukan secara menyeluruh hingga api benar-benar padam.
"Gambut nya tidak terlalu dalam, karena berada di wilayah gambut dangkal," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 13 Juni 2024.
Keputusan ini diambil usai tiga wilayah kabupaten dan kota, yaitu Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin dan Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan status siaga.
Penetapan status siaga darurat tingkat provinsi dilakukan setelah minimal dua daerah berstatus siaga, sebagai syarat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penanganan Karhutla lebih terkoordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








