Umumkan Hasil Tes Pemeriksaan Capres-Cawapres, KPU: Tiga Pasangan Sehat Lahir Batin

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima hasil pemeriksaan tes kesehatan dari tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden 2024 mendatang.
Hasil pemeriksaan kesehatan dari tim pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto menyimpulkan bahwa ketiga pasangan capres-cawapres bebas dari narkoba serta mampu maju untuk menjalankan tugas.
Ketua Umum KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, semua pasangan calon (paslon) yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinyatakan dalam keadaan sehat lahir batin untuk berkompetisi pada Pilpres 2024 nanti.
“Mas Anies-Imin, demikian juga konsekuensinya pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, kedua paslon bebas dari penyalahgunaan narkoba, dan dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai capres-cawapres,” kata Hasyim dikutip dari Akurat.co, Jumat (27/10/2023).
“Pasangan Ganjar-Mahfud, menurut hasil pemeriksaan, keduanya disimpulkan mampu untuk menjalankan tugas sebagai capres-cawapres, yang berarti bebas dari penyalahgunaan narkoba,” sambung Hasyim.
Hasil positif tersebut juga didapatkan pasangan Prabowo-Gibran.
“Terakhir, Prabowo-Gibran dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai pasangan capres-cawapres, bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Hasyim.
Pasangan Anies-Imin diketahui menjadi yang pertama melakukan tes kesehatan yang berlangsung di RSPAD Gatot Subroto, pada Sabtu (21/10/2023). Diikuti oleh pasangan Ganjar-Mahfud pada Minggu (22/10/2023).
Dan terakhir pasangan capres-cawapres fenomenal, Prabowo-Gibran yang melakukan tes kesehatan pada Kamis (26/10/2023).
[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








