Sumsel

Pemerintah Siapkan Wacana Pembatasan Pertalite, Ini Kategori Mobil yang Dilarang Beli

Septiyanti Dwi Cahyani | 12 Agustus 2026, 12:42 WIB
Pemerintah Siapkan Wacana Pembatasan Pertalite, Ini Kategori Mobil yang Dilarang Beli
Ilustrasi antri BBM Pertalite.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah saat ini tengah mengkaji aturan baru untuk melarang kelompok masyarakat mampu atau berpenghasilan tinggi (kategori desil 9 dan 10) membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kebijakan pengetatan ini difokuskan untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi, sementara pengguna sepeda motor dipastikan tidak terkena pembatasan.

Pada Selasa (11/8/2026), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas rencana pembatasan subsidi Pertalite bagi masyarakat kelas atas.

Baca Juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Agustus 2026, Ada Long Weekend 3 Hari Beruntun Akhir Pekan Ini

Purbaya mengatakan pembatasan subsidi ini secara spesifik menyasar masyarakat yang berada di kelompok desil 9 dan desil 10, yakni kelompok kaya dan sangat kaya.

Ia menjelaskan rencana pembatasan ini masih dalam tahap pengkajian.

Salah satu yang masih dibahas adalah evaluasi terhadap sistem penyaluran Pertalite oleh PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 12 Agustus 2026

Setelah melihat langsung, Purbaya menilai mekanisme penyalurannya sudah cukup baik.

Karenanya, ia menilai pembatasan ini bisa segera dilaksanakan.

Dalam kesempatan sama, Bahlil mengakui penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite selama ini tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Tanpa Kartu Lengkap dengan Persyaratannya

Masyarakat di kelompok desil 9 dan 10 disebut masih ikut menikmati fasilitas dari negara tersebut.

Menurutnya, pengguna kendaraan berjenis BMW atau Mercy tidak sepantasnya ikut menggunakan BBM Pertalite yang disubsidi Pemerintah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.