Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

AKURAT. CO SUMSEL - PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Kali ini, penyesuaian harga berlaku untuk Pertamax dan juga Pertamax Green.
Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250/liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17.000/liter.
Baca Juga: Herman Deru Ingatkan Integritas Aparatur Usai Dua Kepala Daerah Sumsel Terjerat Kasus
Penyesuaian harga tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu, 10 Juni 2026.
Pada bulan Juni, terhitung 2 kali sudah Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Penyesuaian pertama dilakukan pada 1 Juni 2026, yakni dengan menurunkan harga produk Dexlite dan Pertamina Dex.
Baca Juga: Tagih Uang Makan, Remaja Penjaga Rumah Makan di Palembang Dilarikan ke RS Usai Dipukul Pelanggan
Bila sepanjang Mei harga Dexlite dibanderol Rp 26.000 per liter, maka pada Juni harganya Rp 23.000 per liter.
Pertamina Dex juga turun harga dari Rp 27.900 per liter menjadi Rp 24.800 per liter.
Sementara itu, penyesuaian kedua dilakukan pada hari ini, Rabu, 10 Juni 2026 dengan menaikkan harga produk Pertamax dan juga Pertamax Green.
Baca Juga: Dua Jemaah Kloter 12 Ikut Pulang Lebih Awal Bersama Kloter Enam
Penyesuaian ini berlaku untuk skala nasional dengan harga berbeda di setiap daerah.
Berikut daftar terbaru harga BBM Pertamina berlaku mulai hari ini:
Baca Juga: Herman Deru Tunggu Sinyal KPK Sebelum Tunjuk Plt Bupati Muara Enim
Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter
Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter.
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750/liter (tetap)
Dexlite (CN 51): Rp 23.000/liter (tetap).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Cinde Tewaskan Dua Orang, Sopir Fortuner Belum Ditetapkan Tersangka
Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800/liter (tetap).
Pertalite: Rp10.000/liter
Solar: Rp6.800/ liter. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








