Fakta-Fakta Wisata Jokowi di Solo, Pengunjung Tembus 1500 per Hari

AKURAT. CO SUMSEL - Ada destinasi 'wisata' baru di Kota Solo yang ramai dikunjungi belakangan ini.
Wisata Jokowi, begitu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyebut tren baru ini.
Hal ini disampaikan Bima dalam keterangannya di Jakarta, setelah bersilaturahmi ke kediaman pribadi Jokowi di Solo.
Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal PSU Pilkada, Kawal Ketat
"Saya ke sini ini ingin membuktikan, waktu di retret itu kata Wali Kota Solo ada destinasi wisata favorit baru, namanya 'Wisata Jokowi'. Ternyata ke sini benar, ada 'Wisata Jokowi'. Warga dari berbagai daerah datang ke sini," kata Bima, dikutip dari Antara.
Lalu, apa itu Wisata Jokowi ? Berikut fakta-faktanya:
Baca Juga: 11 Hari Libur, ASN Sumsel Diingatkan Jangan Malas Masuk Kantor Usai Lebaran
Pengertian Wisata Jokowi
Wisata Jokowi merupakan istilah untuk kunjungan ke rumah Jokowi di Solo yang dilakukan masyarakat.
Untuk diketahui, sejak lepas dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia, Jokowi memang membuka pintu rumahnya bagi masyarakat yang ingin datang bersilaturahmi.
Lokasi Wisata Jokowi
Wisata Jokowi berlokasi di kediaman mantan Presiden Indonesia di Solo.
Tepatnya di Gang Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Warga Lubuklinggau Ditemukan Tewas di Dalam Bedeng, Diduga Meninggal karena Sakit
Ramai saat lebaran
Rumah Jokowi ramai didatangi warga selama libur Lebaran 2025.
Masyarakat sudah memadati rumah Jokowi sejak hari pertama Lebaran pada Senin (31/3) lalu. Antrean warga di depan kediaman Jokowi terus mengular sepanjang hari.
Baca Juga: Singgah ke Palembang, Motor Milik Bule Rusia Raib Dicuri orang Saat Tidur di Warung
Pengunjung tembus 1500 per hari
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mengatakan jika jumlah pengunjung bisa mencapai 1500 orang per harinya.
Selain dari Solo, mereka juga datang dari berbagai daerah di Tanah Air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









