Pesan Presiden Prabowo untuk Jaksa Agung: Jadilah Berani dan Jujur!

AKURAT. CO SUMSEL - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto menuliskan pesan khusus di prasasti Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung.
Pesan tersebut dituliskan langsung oleh Prabowo usai menyaksikan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan penyelamatan keuangan negara pada Rabu (24/12/2025).
Dalam pesan tersebut, Prabowo tampak menuliskan harapannya terhadap para jaksa di Indonesia agar menjadi jaksa yang berani dan jujur.
Baca Juga: Penutupan Tahap Satu, 1.725 Calon Jemaah Haji Sumsel Belum Lunasi Biaya Haji
Pesan itu ditulis dengan spidol tinta emas di atas prasasti.
"Jadilah jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta!" demikian tulis Prabowo sebagaimana dikutip dari Instagram @presidenrepublikindonesia, Kamis (25/12/2025).
Baca Juga: Home Alone, Tontonan Wajib Film Klasik Bersama Keluarga Saat Libur Nataru
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo turut menyaksikan secara langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah.
Uang tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI serta hasil Satgas PKH.
Baca Juga: Putus Kontak Usai Menginap di Rumah Nenek, Gadis 19 Tahun di Palembang Diduga Dibawa Kabur Kekasih
Dalam perkara tersebut, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare.
Atas keberhasilan ini, presiden pun menyampaikan apresiasinya kepada Satgas PKH yang telah melaksanakan tugas dengan tegas dan tidak pandang bulu.
Baca Juga: Amankan Libur Nataru 2026, Polda Sumsel Sebar 2.865 Personel di 76 Pos Strategis
Presiden juga kembali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk terus mempertahankan kinerja yang telah dicapai.
Yakni keberanian mengambil langkah-langkah yang dapat menutup kebocoran kekayaan negara demi menjaga keselamatan masa depan bangsa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









