Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatera Sebagai Bencana Nasional

AKURAT.CO SUMSEL - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan mengapa pemerintah tak menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional.
Ia menegaskan, penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih aman terkendali oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin (15/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret dan terukur sejak awal bencana banjir dan longsor terjadi di wilayah tersebut, tanpa harus menetapkan status bencana nasional.
Termasuk dalam penyaluran logistik, menyediakan truk air minum, toilet portable, air bersih, memperbaiki sejumlah infrastruktur secara bertahap, memulihkan jaringan telekomunikasi dan listrik, serta menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap untuk masyarakat terdampak.
Baca Juga: Gawat! OJK Catat 3.774 Laporan di Palembang, Sumsel Jadi Peringkat 8 Nasional Kasus Keuangan Ilegal
Upaya Pemerintah Tangani Bencana Banjir Sumatera
Sebagai upaya pemulihan pascabencana berjalan terstruktur, pemerintah saat ini tengah merencanakan pembentukan satuan khusus yang akan fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Sementara mengenai pembiayaan penanganan bencana, Prabowo menegaskan anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah disiapkan dan berada dalam kondisi aman.
Baca Juga: Curi Motor Rekan Kerja Kuli Bangunan, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Usai Gadai Motor Rp400 Ribu
Ketersediaan anggaran tersebut merupakan hasil dari kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah sejak awal masa kepemimpinannya yang disebut telah menghasilkan penghematan hingga ratusan triliun rupiah.
Selain itu, Prabowo telah menginstruksikan penyaluran dana operasional taktis sebesar Rp 20 miliar kepada setiap gubernur di daerah terdampak, serta Rp 4 miliar kepada masing-masing bupati dan wali kota pada 52 kabupaten/kota di wilayah terdampak.
Prabowo menekankan pemerintah pusat akan terus mengawal penanganan dan pemulihan bencana di Sumatera dan Aceh secara menyeluruh serta menjamin proses pemulihan pascabencana berjalan cepat dan tepat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








