Soal Gibran Jadi Cawapres Dampingi Prabowo, Pihak KPU Digugat Rp 70,5 Triliun

AKURAT.CO SUMSEL Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa dia siap menghadapi gugatan di PN Jakpus setelah KPU menetapkan Gibran Rakabuming sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto, dihadiahi gugatan senilai Rp 70,5 triliun.
Hasim menyatakan bahwa dia akan menanggapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Brian Demas Wicaksono, seorang profesor.
KPU gagal merevisi PKPU syarat capres-cawapres sesuai dengan keputusan MK, yang menyebabkan gugatan ini.
Baca Juga: Makan Siang Bersama Jokwoi dan Capres Lainnya, Prabowo: Tidak Bahas Soal Gibran
"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang kita hadiri sidangnya," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
KPU belum memahami maksud gugatan, kata Hasyim, karena pihaknya belum menerimanya.
Menurut Brian Demas, penggugat, badan penyelenggara pemilu melakukan perbuatan melawan hukum jika PKPU tidak dikonsultasikan dengan DPR sebelum merevisi persyaratan pemilihan presiden dan cawapres.
"Gugatan apa kita belum tahu," ucapnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









