Jadi Moda Transportasi Favorit, Sebanyak Sebelas Ribuan Penumpang Per Hari Gunakan LRT Sumsel Sepanjang Tahun 2023

AKURAT.CO SUMSEL Light Rail Transit (LRT) Sumsel sepertinya menjadi salah satu moda transportasi pilihan bagi warga untuk beraktivitas.
Sepanjang tahun 2023 Light Rail Transit (LRT) Sumsel mengangkut 4.082.637 penumpang dengan rata-rata 11.185 penumpang harian.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa volume penumpang LRT Sumsel yang terus meningkat dan menjadikan LRT Sumsel terus menjadi pilihan transportasi masyarakat Kota Palembang.
"Sepanjang tahun 2023 LRT Sumsel sudah mengangkut 4.082.637 penumpang, ini menandakan LRT menjadi pilihan transportasi masyarkat," ujarnya, Selasa (2/1/2024).
Lanjutnya, stasiun-stasiun LRT Sumsel yang berada di sepanjang pusat kota melewati pusat perbelanjaan, ikon wisata kota Palembang maupun fasilitas publik lainnya mempunyai nilai lebih apalagi di saat liburan Nataru 2023/2024.
"Sehingga masyarakat memilih naik LRT karena menghindari macet di beberapa ruas jalan raya," jelasnya.
Aida juga mengungkapkan data penumpang yang menggunakan LRT Sumsel selama masa angkutan Nataru dari tanggal 19 sampai tanggal 31 Desember 2023, tercatat 206.724 penumpang dengan volume angkutan penumpang tertinggi saat ini pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu 26.905 penumpang.
"Untuk stasiun yang paling ramai adanya pengangkutan penumpang ada di stasiun Asrama Haji, DJKA, Ampera, Bumi Sriwijaya dan Bandara," kata Aida.
Untuk kenyamanan dan pelayanan bagi penumpang juga menyediakan fasilitas tenant-tenant di Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Cinde, Ampera dan DJKA.
Di mana tenant-tenant tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku usaha menjual produk UMKM berupa kerajinan tangan ataupun produk makanan dan minuman ringan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian UMKM.
"PT KAI sebagai operator bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jasa LRT Sumsel," tutup Aida. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







