Jokowi Usulkan Format Debat Diperbaiki, Begini Respon KPU

AKURAT.CO SUMSEL Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menolak memberikan komentar terkait usulan Presiden Jokowi untuk mengubah format debat Pilpres 2024.
Menurutnya, KPU telah mengatur debat sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah disetujui oleh setiap kandidat.
Debat ketiga Pilpres 2024 yang mempertemukan kembali tiga calon presiden, berjalan dengan ketegangan tinggi dan aksi saling serang, terutama antara pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2.
Hasyim menyebut bahwa penyelenggaraan debat telah melalui proses diskusi yang panjang.
"Saya enggak komentar, KPU ini kan menyelenggarakan debat sudah berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan melalui kesepakatan dengan semua tim pasangan calon, termasuk dengan televisi," ujar Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, dikutip dari Akurat.co, Selasa (9/1/2024).
Hasyim berpandangan berbeda, terkait penilaian bahwa debat kemarin dinilai tidak memberikan pendidikan kepada publik.
Baginya, semua calon presiden tampil sesuai dengan segmen-segmen yang telah ditetapkan untuk meyakinkan pemilih.
Dikatakannya, untuk hal strategi dan substansi menjadi kewenangan penuh dari setiap calon dan tim pasangan calon tersebut.
Hasyim mengingatkan bahwa debat capres-cawapres, yang pernah diikuti oleh Jokowi, merupakan salah satu media kampanye untuk menyajikan visi-misi dan program kerja dari setiap peserta kontestan.
Hal ini berarti setiap penampilan dari masing-masing pasangan calon, akan memiliki dampak kepada masyarakat sebagai pemilih.
Lanjutnya lagi, tujuan kampanye untuk meyakinkan pemilih untuk memilih calon atau untuk meyakinkan pemilih terkait visi-misi program yang diusung.
Sehingga hal tersebut akan dinilai masyarakat atau pemilih apakah debat berkualitas atau tidak.[ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









