Kapolda Sumsel Mutasi 8 Pejabat Utama, Ini Daftarnya

AKURAT.CO SUMSEL Sejumlah Pejabat Utama (PJU) baik dari jajaran Perwira Pertama (Pama) dan Perwira Menengah (Pamen) dimutasi.
Telegram mutasi ini tertera pada TR Kapolda Sumsel dengan nomor: ST/162/II/KEP/2024 tertanggal 26 Februari 2024 yang ditandatangani langsung Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwbowo.
Beberapa pejabat penting yang dimuatasi diantaranya,:
1. AKBP Yenni Diarty, Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel menggantikan AKBP Emil Eka Putra sebagai Kasatlantas Polrestabes Palembang.
2. Kabag Ops Polrestabes Palembang yang dijabat oleh AKBP M Hadi Wijaya dan kini diganti oleh AKBP Sutrisno.
3. AKBP Hadi Wijaya sendiri kembali ke Polda Sumsel dan menjabat Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggantikan posisi AKBP Adhy Setyawan yang saat ini tengah menjalani pendidikan pamen.
4. Kasatres Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugema Hasyim dipindahkan sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel
5. Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Baca Juga: Daftar Mutasi 18 Pamen Polda Sumsel Terbaru, Termasuk Kabidhumas, Wadirreskrimum Hingga Kapolres
6. AKP Yogie Sugema Hasyim digeser sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.
7. AKP M Kurniawan Azwar ditempatkan sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
8. Kasat Reskrim Polres Banyuasin dintunjuk AKP Teguh Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM mengatakan, bahwa mutasi di tubuh merupakan bagian dari evaluasi dan tour of duty personel Polri.
"Ini merupakan promosi jabatan dan ada juga dalam rangka evaluasi," ujarnya. (Denny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








