AS Iran Dekati Kesepakatan Damai, Siap Buka Blokade Selat Hormuz

AKURAT. CO SUMSEL - Perang antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran nampaknya mulai menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Kedua negara tersebut dikabarkan hampir menandatangani kesepakatan perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari.
Baik Trump maupun para mediator telah mengindikasikan kemungkinan kesepakatan damai — meskipun belum final dan masih bisa gagal.
Baca Juga: Lepas Status Duda, Anji Sah Nikahi Desmiliana Ariyana
Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa sebagian besar kesepakatan dengan Iran telah dinegosiasikan, sambil menambahkan rincian akhir masih dalam pembahasan.
Amerika Serikat dan Iran telah melakukan negosiasi mengenai usulan dan tanggapan melalui Islamabad terkait pembukaan kembali Selat Hormuz.
Termasuk di antaranya soal penanganan kekhawatiran seputar program nuklir Teheran dan serta pencabutan sanksi.
Baca Juga: CFD Palembang Makin Diminati, Wahana Flying Fox Gratis Jadi Favorit Anak-anak
Trump juga disebut-sebut sempat mengadakan panggilan telepon dengan para pemimpin Timur Tengah terkait Iran.
Seorang diplomat mengatakan bahwa pembicaraan tersebut menunjukkan tanda-tanda kemajuan diplomatik.
Di sisi lain, Iran menyatakan sedang menyelesaikan kerangka kerja 14 poin untuk kesepakatan damai dengan Amerika Serikat.
Baca Juga: Bonus Demografi Sumsel Bertahan, Rasio Penduduk Produktif Makin Dominan
Meski banyak mencapai kesamaan pandangan, Iran memperingatkan masih ada perbedaan yang perlu diselesaikan.
Dia menunjuk pada apa yang digambarkannya sebagai tren menuju pendekatan lebih baik dengan Washington.
Akan tetapi, hal itu tidak serta merta berarti membuat Iran akan mencapai kesepakatan mengenai isu-isu penting dengan AS.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Warga Sumsel Diimbau Tak Panic Buying, Stok Pangan Dipastikan Aman
Pihak Iran berharap, rincian perjanjian akhir dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang wajar, antara 30 hingga 60 hari setelah kerangka kerja tersebut diselesaikan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








