Sumsel

Tegur Suami yang Tidur, Nenek 62 Tahun di Palembang Malah Dipukuli dan Diancam Pisau

Kurnia | 14 Agustus 2026, 15:29 WIB
Tegur Suami yang Tidur, Nenek 62 Tahun di Palembang Malah Dipukuli dan Diancam Pisau
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan lanjut usia berinisial PN (62) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.

Perempuan yang telah memiliki 10 cucu itu mengaku dianiaya dan diancam menggunakan pisau saat berada di rumahnya di Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Namun, PN baru memberanikan diri membuat laporan ke polisi pada Jumat (14/8/2026).

Saat melapor, korban masih terlihat trauma dan ketakutan.

Menurut PN, kejadian bermula ketika suaminya, MA, baru pulang ke rumah. Setelah tiba, MA kemudian tidur.

PN yang melihat posisi tidur suaminya kurang nyaman kemudian bermaksud mengingatkan agar MA mengubah posisi tidurnya.

"Saya hanya bilang, Pak, pada suami saya untuk mengubah posisi tidurnya saat itu," ujar PN saat membuat laporan.

Namun, teguran tersebut justru membuat MA emosi. Korban mengaku suaminya kemudian melakukan kekerasan terhadap dirinya.

"Dia emosi, Pak, langsung memukuli saya. Saat itu saya juga diancam pakai senjata tajam," ungkapnya.

Baca Juga: COD Senpi Rakitan di Palembang Berujung Penangkapan, Kurir Dibayar Rp1 Juta

Akibat kejadian tersebut, PN mengalami sejumlah luka. Di antaranya benjol pada bagian kening, bibir pecah, serta memar di bahu sebelah kanan.

Tidak hanya mengalami penganiayaan, korban juga mengaku ketakutan setelah mendapat ancaman menggunakan pisau.

"Saya takut, Pak. Karena diancam pakai pisau, oleh itulah saya melapor ke sini," katanya.

Laporan PN telah diterima SPKT Polrestabes Palembang. Polisi selanjutnya akan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pa Samapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.

"Laporannya sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA guna melakukan penyelidikan," kata Rifki.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia