Tegur Suami yang Tidur, Nenek 62 Tahun di Palembang Malah Dipukuli dan Diancam Pisau

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan lanjut usia berinisial PN (62) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.
Perempuan yang telah memiliki 10 cucu itu mengaku dianiaya dan diancam menggunakan pisau saat berada di rumahnya di Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Namun, PN baru memberanikan diri membuat laporan ke polisi pada Jumat (14/8/2026).
Saat melapor, korban masih terlihat trauma dan ketakutan.
Menurut PN, kejadian bermula ketika suaminya, MA, baru pulang ke rumah. Setelah tiba, MA kemudian tidur.
PN yang melihat posisi tidur suaminya kurang nyaman kemudian bermaksud mengingatkan agar MA mengubah posisi tidurnya.
"Saya hanya bilang, Pak, pada suami saya untuk mengubah posisi tidurnya saat itu," ujar PN saat membuat laporan.
Namun, teguran tersebut justru membuat MA emosi. Korban mengaku suaminya kemudian melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Dia emosi, Pak, langsung memukuli saya. Saat itu saya juga diancam pakai senjata tajam," ungkapnya.
Baca Juga: COD Senpi Rakitan di Palembang Berujung Penangkapan, Kurir Dibayar Rp1 Juta
Akibat kejadian tersebut, PN mengalami sejumlah luka. Di antaranya benjol pada bagian kening, bibir pecah, serta memar di bahu sebelah kanan.
Tidak hanya mengalami penganiayaan, korban juga mengaku ketakutan setelah mendapat ancaman menggunakan pisau.
"Saya takut, Pak. Karena diancam pakai pisau, oleh itulah saya melapor ke sini," katanya.
Laporan PN telah diterima SPKT Polrestabes Palembang. Polisi selanjutnya akan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pa Samapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.
"Laporannya sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA guna melakukan penyelidikan," kata Rifki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







