Bawa Pisau di Tempat Umum, Pria di Palembang Diamankan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial Kgs Khairul (47) diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum.
Khairul yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Paswa Putra 1, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, diamankan polisi setelah adanya informasi dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar adanya penangkapan seorang pria yang membawa sajam," ujar Musa, Selasa (11/8/2026).
Penangkapan terhadap Khairul bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang kerap membawa senjata tajam.
Baca Juga: 17 Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Beroperasi di Tahun Ajaran 2026–2027
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Ranmor mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap Khairul.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat lengkap dengan sarung berwarna senada. Pisau tersebut ditemukan tersimpan di bagian pinggang depan sebelah kanan.
Khairul kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Khairul mengakui pisau tersebut tidak memiliki izin. Ia juga mengaku telah membawa senjata tajam itu sejak sekitar dua bulan terakhir ketika bekerja sebagai petugas keamanan luar di lokasi tersebut.
Atas perbuatannya, Khairul diproses terkait dugaan tindak pidana membawa atau menyalahgunakan senjata tajam sebagaimana ketentuan hukum yang diterapkan penyidik.
"Pelaku terancam tindak pidana penyalahgunaan sajam, senpi, dan handak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 KUHP," kata Musa.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau bergagang kayu warna cokelat dengan sarung warna cokelat. Polisi juga menyita satu helai kemeja merah-biru dan satu celana jins biru yang dikenakan Khairul saat kejadian.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Khairul untuk mendalami alasan dan aktivitasnya membawa senjata tajam di tempat umum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








