Polisi Nyambi Jadi Ojek, Antar Penumpang Malah Diserang dan Motor Dirampas

AKURAT.CO SUMSEL Seorang anggota polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumatera Selatan menjadi korban aksi begal saat sedang mencari penumpang sebagai tukang ojek pangkalan (opang).
Korban diketahui bernama Januardo Eko Satria. Ia mengalami sejumlah luka setelah diserang kawanan pelaku yang merampas sepeda motornya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh istri korban, Ema Huzairoh (44), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (9/8/2026) malam.
Dalam laporan tersebut, aksi pembegalan terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ema mengatakan, suaminya saat itu sedang bekerja sebagai tukang ojek dengan mencari penumpang dari bus-bus luar kota yang datang ke Palembang.
"Suami saya itu ngojek Pak, yang mencari penumpang dari mobil-mobil bus luar kota," ujar Ema saat membuat laporan.
Baca Juga: Gara-gara Tolak Ambil Uang Rp20 Ribu di DANA, Wanita Muda di Palembang Diduga Dianiaya Kekasih
Menurut keterangan korban kepada istrinya, Januardo sebelumnya mendapat penumpang di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Penumpang tersebut terdiri dari seorang perempuan dan seorang laki-laki yang meminta diantarkan ke lokasi kejadian.
Namun, sesampainya di tempat tujuan, situasi berubah menjadi aksi kekerasan.
Januardo diduga langsung diserang para pelaku. Ia dihantam menggunakan balok pada bagian kepala dan ditusuk pada bagian perut.
Serangan tersebut membuat korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya empat luka tusuk pada bagian perut, memar di kedua sisi wajah, luka robek di bawah mata dan bibir, serta luka sayatan pada kedua lengan.
Setelah melukai korban, kawanan pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor miliknya.
Motor yang hilang merupakan Honda Beat tahun 2019 berwarna putih dengan nomor polisi BG 6384 ACK.
Ema berharap laporan yang telah dibuat tersebut segera ditindaklanjuti dan polisi dapat menangkap para pelaku.
"Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku ditangkap, Pak," katanya.
Laporan korban telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2677/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 9 Agustus 2026.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan mengungkap identitas para pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








