Sumsel

Diduga Gelapkan Lebih dari 100 Kg Ayam Potong, Tiga Karyawan Perusahaan di Palembang Diserahkan ke Polisi

Kurnia | 6 Agustus 2026, 15:00 WIB
Diduga Gelapkan Lebih dari 100 Kg Ayam Potong, Tiga Karyawan Perusahaan di Palembang Diserahkan ke Polisi
Diduga Gelapkan Lebih dari 100 Kg Ayam Potong, Tiga Karyawan Perusahaan di Palembang Diserahkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan penggelapan ayam potong yang dilakukan tiga karyawan CV Warung Sayur Shamson Grup akhirnya terbongkar.

Ketiganya diserahkan langsung oleh pemilik perusahaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah diduga menggelapkan ayam potong secara bertahap hingga menimbulkan kerugian lebih dari 100 kilogram.

Ketiga karyawan tersebut masing-masing berinisial FK (19), warga Tanding Marga, AR (21), warga Pangkalan Benteng, dan FR (21), warga Karang Agung, Kabupaten Muara Enim.

Pemilik perusahaan, Hendra Oktavianus (30), mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (5/8/2026) sore dengan membawa ketiga karyawannya untuk diproses secara hukum.

Saat tiba di Mapolrestabes Palembang, ketiganya tampak pasrah. Dengan kepala tertunduk, mereka digiring menuju ruang piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hendra mengaku telah lama menaruh curiga terhadap aktivitas para karyawannya. Kecurigaan itu muncul karena jumlah ayam potong yang keluar dari perusahaan tidak sebanding dengan uang hasil penjualan yang diterima.

"Setiap hari ayam yang keluar jumlahnya banyak, tetapi uang yang kembali tidak sesuai. Setelah saya telusuri, ternyata ayam yang sampai ke pelanggan jumlahnya sudah berkurang," ujarnya.

Merasa ada yang tidak beres, Hendra kemudian melakukan pengawasan secara diam-diam. Hingga akhirnya pada Rabu sekitar pukul 05.30 WIB, ia membuntuti ketiga karyawannya ke kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Di lokasi tersebut, dugaan penggelapan kembali terjadi. Ketiga karyawan kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya.

"Saya sebenarnya sudah mengetahui dugaan ini sejak lama. Saya sengaja memberi kesempatan agar mereka sadar dan berubah. Namun ternyata justru semakin berani. Setelah tertangkap tangan dan mengakui perbuatannya, saya memutuskan menyerahkan mereka kepada polisi agar diproses sesuai hukum," tegas Hendra.

Sementara itu, Panit I Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, IPDA Denny, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan tiga terduga pelaku beserta laporan dari pihak perusahaan.

Baca Juga: Tak Cuma Rendah Kalori, Ini 7 Manfaat Makanan Rebus yang Baik untuk Kesehatan

Baca Juga: Tak Cuma Rendah Kalori, Ini 7 Manfaat Makanan Rebus yang Baik untuk Kesehatan

"Kami menerima penyerahan tiga orang terduga pelaku dari pihak perusahaan. Sebelumnya mereka diamankan dengan bantuan anggota Polsek terdekat, kemudian dibawa ke SPKT Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku diduga telah menjalankan aksinya sejak April hingga awal Agustus 2026 dengan cara menggelapkan ayam potong dari tempat mereka bekerja.

"Jika ditotal, kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari 100 kilogram ayam potong," jelas IPDA Denny.

Ia menambahkan, kasus ini mulai terungkap setelah pihak perusahaan merasa janggal karena tingginya permintaan pelanggan tidak diikuti peningkatan pendapatan.

Pihak perusahaan kemudian mencocokkan data penjualan dengan rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dugaan keterlibatan ketiga karyawan semakin kuat hingga akhirnya mereka diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia