Sumsel

Cekik hingga Banting Istri, Pria di Palembang Dilaporkan atas Dugaan KDRT

Deny Wahyudi | 5 Agustus 2026, 15:30 WIB
Cekik hingga Banting Istri, Pria di Palembang Dilaporkan atas Dugaan KDRT
Cekik hingga Banting Istri, Pria di Palembang Dilaporkan atas Dugaan KDRT

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HG (31) melaporkan suaminya sendiri, SG, ke Polrestabes Palembang setelah mengaku menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Dengan kondisi wajah yang masih menyisakan memar, warga Kecamatan Ilir Barat I itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (5/8/2026). Ia berharap laporan yang dibuat dapat segera diproses oleh aparat kepolisian.

Dalam laporannya, HG mengungkapkan dugaan KDRT itu terjadi di rumah mereka di kawasan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.

Menurut pengakuannya, peristiwa bermula saat dirinya dan sang suami terlibat pertengkaran. Situasi yang awalnya hanya adu mulut disebut semakin memanas hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan.

"Awalnya kami bertengkar. Saat itu dia ingin mengajak saya berbicara, tetapi saya menolak sehingga dia emosi," ujar HG kepada petugas kepolisian.

Baca Juga: Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Sekolah, Ibu di Palembang Tempuh Jalur Hukum

HG mengaku tidak menyangka pertengkaran tersebut berubah menjadi tindakan kekerasan. Ia mengatakan suaminya diduga mencekik, memukul, mencengkeram kedua lengannya, hingga membanting tubuhnya ke lantai.

"Saya tidak bisa melawan. Saya dicekik, dipukul, lalu dibanting," tuturnya.

Akibat kejadian itu, HG mengalami memar di mata kanan, lengan kiri, tangan kanan, lecet di bagian leher, serta luka pada pinggang sebelah kiri. Luka yang dialaminya membuat korban harus menjalani perawatan medis selama dua hari di RS Charitas Palembang.

Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, HG akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan sang suami ke Polrestabes Palembang.

"Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif Reza Afifi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Rifki.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia