Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Perempuan di Palembang Ngaku Dikeroyok hingga Alami Luka-Luka

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan yang diduga dipicu masalah lama berujung dugaan aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan di Palembang. Merasa menjadi korban kekerasan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Korban berinisial MR (20), warga Lorong Nur, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026) didampingi seorang temannya.
Dalam laporannya, MR mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial OC bersama beberapa rekannya.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, tepatnya di depan sebuah toko frozen food di kawasan Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Baca Juga: Jelang HUT Ke-81 RI, Rutan Pakjo Usulkan 815 Narapidana Terima Remisi, 23 Berpeluang Langsung Bebas
Menurut MR, insiden bermula ketika dirinya bertemu dengan terlapor di lokasi kejadian. Pertemuan tersebut kemudian berubah menjadi adu mulut yang diduga dipicu persoalan lama yang belum terselesaikan.
"Masalahnya sudah lama. Saat bertemu di lokasi, diduga terlapor masih menyimpan dendam sehingga kami terlibat cekcok," ujar MR kepada petugas.
Korban mengaku, setelah cekcok berlangsung, situasi semakin memanas. Ia menyebut terlapor bersama beberapa orang lainnya kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.
"Saya dipukul dan rambut saya dijambak. Mereka mengeroyok saya," katanya.
Akibat kejadian itu, MR mengalami luka lecet pada bagian hidung, luka di leher, lebam pada lengan kanan, serta mengeluhkan nyeri di beberapa bagian tubuh.
Merasa menjadi korban tindak pidana, MR berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar pihak yang diduga melakukan pengeroyokan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap laporan ini diproses dan pelakunya bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta pihak yang dilaporkan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








