Sumsel

WN Inggris Lapor ke Polisi Usai Diduga Dianiaya saat Hendak Selesaikan Kecelakaan Secara Damai

Kurnia | 30 Juni 2026, 17:44 WIB
WN Inggris Lapor ke Polisi Usai Diduga Dianiaya saat Hendak Selesaikan Kecelakaan Secara Damai
WN Inggris Lapor ke Polisi Usai Diduga Dianiaya saat Hendak Selesaikan Kecelakaan Secara Damai

AKURAT.CO SUMSEL Niat menyelesaikan persoalan kecelakaan lalu lintas secara damai justru berujung dugaan penganiayaan yang dialami seorang warga negara (WN) Inggris di Palembang.

Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan tengah dalam penyelidikan polisi.

Korban diketahui bernama Yunus Patel (38), warga negara Inggris. Laporan polisi dibuat oleh istrinya, Juwita (42), warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Bahagia, Kecamatan Jakabaring.

Juwita mengatakan, peristiwa bermula ketika suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Gubernur H.A. Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Usai insiden tersebut, korban dan pengendara lain sempat terlibat adu mulut. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian melerai keduanya.

Baca Juga: Herman Deru Turun Tangan soal Polemik SPMB Sumsel, Siapkan Sanksi Tegas Jika Pelanggaran Terbukti

Menurut Juwita, pria tersebut mengajak suaminya menyelesaikan persoalan itu di Polrestabes Palembang. Karena ingin menyelesaikan masalah secara baik-baik, Yunus mengikuti ajakan tersebut.

"Suami saya mengira akan dibawa ke Polrestabes untuk menyelesaikan masalah secara damai. Karena itu dia mengikuti orang tersebut," kata Juwita.

Namun, sesampainya di sekitar Mapolrestabes Palembang, pengendara tersebut diduga tidak membawa korban masuk ke kantor polisi. Ia justru mengarahkan kendaraan ke sebuah lorong di kawasan pasar yang berada di samping Mapolrestabes.

Di lokasi itulah keributan kembali terjadi hingga berujung dugaan penganiayaan.

"Suami saya dipukul berkali-kali di bagian wajah dan tubuh. Padahal niatnya hanya ingin menyelesaikan persoalan kecelakaan secara baik-baik," ujarnya.

Akibat kejadian itu, Yunus mengalami sejumlah luka, antara lain memar di belakang telinga, lecet pada leher, nyeri di bahu, serta luka robek di bagian lutut kanan.

Juwita mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian karena sedang berada di rumah. Ia mengetahui peristiwa tersebut setelah menerima telepon dari suaminya.

Menurutnya, kendala bahasa diduga menjadi salah satu faktor yang memicu kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku.

"Suami saya merupakan warga negara Inggris dan belum terlalu fasih berbahasa Indonesia. Mungkin ada kesalahpahaman saat berkomunikasi," jelasnya.

Meski belum mengetahui identitas terduga pelaku, korban mengaku masih mengingat nomor polisi sepeda motor yang digunakan, yakni Honda Beat bernomor BG 6784 ADC. Informasi itu telah disampaikan kepada penyidik untuk membantu proses penyelidikan.

Sementara itu, personel SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Benar, kami telah menerima laporan dari istri korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang warga negara asing. Peristiwa ini berawal dari kecelakaan lalu lintas," ujar Aditya.

Ia mengatakan laporan tersebut telah diteruskan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi terduga pelaku dan mengungkap kronologi secara menyeluruh.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia