Remaja 13 Tahun Diduga Dikeroyok Teman Sebaya di Sukarami, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah teman sebayanya di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.
Peristiwa tersebut membuat orang tua korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Korban yang diketahui berinisial CC (13) diduga mengalami kekerasan fisik saat berada di Jalan Mataram II, kawasan PT Praga Talang Jambe, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Ibu korban, Liza Liana (33), mengatakan sebelum kejadian anaknya keluar rumah untuk membeli jajanan di warung.
Namun, di tengah perjalanan korban dihampiri beberapa temannya dan diajak menuju lokasi yang kemudian menjadi tempat terjadinya dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Ratu Dewa Dukung 16 Program GMSSPK, Fokus Kawal Bansos Tepat Sasaran di Palembang
"Awalnya anak saya pergi ke warung. Kemudian didatangi teman-temannya dan diajak ke suatu tempat. Sempat menolak, tetapi akhirnya ikut karena terus diajak," ujar Liza saat membuat laporan polisi, Senin (22/6/2026).
Setibanya di lokasi, korban diduga langsung mendapat perlakuan kasar dari sejumlah remaja yang dikenalnya. Menurut pengakuan korban kepada keluarganya, ia didorong, dijambak, dan dipukul hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan lebam. Kondisinya diketahui orang tua setelah pulang ke rumah dengan pakaian kotor dan tubuh yang penuh luka.
"Saya kaget melihat kondisinya. Setelah ditanya, dia mengaku dipukul oleh teman-temannya," katanya.
Merasa tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, Liza kemudian mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa tersebut. Ia berharap para pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti dan pihak yang melakukan kekerasan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, mengatakan laporan korban telah diterima dan akan diteruskan ke unit yang menangani perkara tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








