Sumsel

Remaja 13 Tahun Diduga Dikeroyok Teman Sebaya di Sukarami, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Deny Wahyudi | 22 Juni 2026, 16:00 WIB
Remaja 13 Tahun Diduga Dikeroyok Teman Sebaya di Sukarami, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah teman sebayanya di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.

Peristiwa tersebut membuat orang tua korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Korban yang diketahui berinisial CC (13) diduga mengalami kekerasan fisik saat berada di Jalan Mataram II, kawasan PT Praga Talang Jambe, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

Ibu korban, Liza Liana (33), mengatakan sebelum kejadian anaknya keluar rumah untuk membeli jajanan di warung.

Namun, di tengah perjalanan korban dihampiri beberapa temannya dan diajak menuju lokasi yang kemudian menjadi tempat terjadinya dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Ratu Dewa Dukung 16 Program GMSSPK, Fokus Kawal Bansos Tepat Sasaran di Palembang

"Awalnya anak saya pergi ke warung. Kemudian didatangi teman-temannya dan diajak ke suatu tempat. Sempat menolak, tetapi akhirnya ikut karena terus diajak," ujar Liza saat membuat laporan polisi, Senin (22/6/2026).

Setibanya di lokasi, korban diduga langsung mendapat perlakuan kasar dari sejumlah remaja yang dikenalnya. Menurut pengakuan korban kepada keluarganya, ia didorong, dijambak, dan dipukul hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan lebam. Kondisinya diketahui orang tua setelah pulang ke rumah dengan pakaian kotor dan tubuh yang penuh luka.

"Saya kaget melihat kondisinya. Setelah ditanya, dia mengaku dipukul oleh teman-temannya," katanya.

Merasa tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, Liza kemudian mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa tersebut. Ia berharap para pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti dan pihak yang melakukan kekerasan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.

Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, mengatakan laporan korban telah diterima dan akan diteruskan ke unit yang menangani perkara tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia