Minta Tenggat Waktu Pembayaran, Pria di Palembang Mengaku Disekap dan Dikeroyok

AKURAT.CO SUMSEL Persoalan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp72 juta diduga berujung aksi penyekapan dan pengeroyokan terhadap seorang warga Palembang.
Korban, Rizki (27), warga Komplek Griya Indah, Kecamatan Sako, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dalam laporannya, Rizki mengaku menjadi korban kekerasan setelah terjadi perselisihan terkait pembayaran 5.000 liter solar yang belum dapat diselesaikannya karena kendala pada rekening bank.
Menurut Rizki, saat itu dirinya telah menjelaskan kepada pihak penjual bahwa dana pembayaran tersedia, namun proses transfer belum bisa dilakukan lantaran rekening miliknya bermasalah.
Ia juga berencana menggunakan rekening milik adiknya untuk menyelesaikan transaksi tersebut.
"Saya sudah menjelaskan kalau dana ada, hanya saja rekening sedang bermasalah. Kami minta waktu sampai pagi untuk menyelesaikan pembayaran," ujar Rizki kepada petugas, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Di Usia 1.343 Tahun, Palembang Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,91 Persen
Namun, permintaan tersebut disebut tidak mendapat respons positif. Pihak penjual kemudian mendatangi kediamannya untuk meminta pembayaran dilakukan malam itu juga.
Awalnya, pertemuan berlangsung sebagai upaya mencari solusi. Namun suasana berubah memanas setelah terjadi adu argumen antara kedua belah pihak.
Rizki mengaku perdebatan tersebut berujung tindakan kekerasan. Ia mengklaim dipukul oleh sejumlah orang hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku sempat disekap. Tangan dan kakinya disebut diikat menggunakan tali, sementara matanya ditutup sebelum dibawa menggunakan mobil ke sebuah pool kendaraan.
"Saya dipaksa masuk mobil dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Setelah sampai di lokasi, saya kembali dipukul oleh beberapa orang," katanya.
Akibat kejadian tersebut, Rizki mengalami luka robek di bagian kepala, lebam pada kedua mata, bibir pecah, luka di hidung, serta memar di leher.
Meski berada dalam kondisi tertekan, ia mengaku tetap berusaha mencari jalan keluar dengan menghubungi keluarga dan kerabat untuk membantu menyelesaikan pembayaran. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kejadian berlangsung pada dini hari.
"Saya hanya meminta waktu sampai pagi, tapi mereka tidak menerima dan saya malah dipukul," ungkapnya.
Merasa menjadi korban tindak pidana, Rizki akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang dan berharap para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Panit SPKT Ipda Tamia Ramadhany membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









