Dipinjamkan untuk Beli Makan, Motor Wanita di Palembang Justru Digelapkan Pacarnya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik kekasihnya sendiri di Kota Palembang.
Pelaku berinisial V (31) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang pada Senin malam (8/6/2026), setelah sebelumnya sempat dilaporkan dan masuk dalam pencarian polisi.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan dekat antara pelaku dan korban, seorang perempuan berinisial L (24).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban mengantar pelaku ke kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Lorong A Kadir, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II.
Baca Juga: Pertamax Naik, Pemprov Sumsel Ingatkan Bijak Gunakan BBM Bersubsidi
Setibanya di lokasi, pelaku kembali meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli makanan. Tanpa rasa curiga, korban pun memberikan kendaraannya karena mempercayai pelaku.
Namun, setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak kembali. Korban yang menunggu hingga malam hari akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penggelapan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Palembang.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta kunci kontak asli milik korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









