Sumsel
HL Sumsel

Razia THM di Palembang, Dua Orang Positif Narkoba Diamankan

Deny Wahyudi | 7 Juni 2026, 16:30 WIB
Razia THM di Palembang, Dua Orang Positif Narkoba Diamankan
Razia THM di Palembang

AKURAT.CO, SUMSEL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang, pada Sabtu malam hingga Minggu (7/6/2026) dini hari.

Dalam operasi ini, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

Kedua orang yang terjaring terdiri dari seorang pengunjung dan seorang karyawan di tempat hiburan malam yang berada di kawasan Angkatan 45 Palembang.

Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Faisal P. Manalu melalui Wakasatresnarkoba Polrestabes Palembang, AKP Teguh Prasetyo, mengatakan operasi yang digelar adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Palembang.

"Guna memerangi peredaran narkotika yang ada di Kota Palembang, kami melakukan giat razia dan telah memeriksa 50 orang. Dari 50 orang tersebut, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba," ujar Teguh.

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

"Kami tidak menemukan barang bukti dari tangan keduanya. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti untuk dilakukan assessment dan rehabilitasi," katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyasar sedikitnya enam THM. Tiga lokasi berada di kawasan Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat I, sementara tiga lokasi lainnya berada di kawasan Jalan R Soekamto, Palembang.

Pantauan awak media di lokasi puluhan personil Satres Narkoba Polrestabes Palembang memulai giat razia tersebut dengan melakukan pemeriksaan identitas diri dan selanjutnya dilakukan pengambilan sampel urin menggunakan Drug Abuse Test.

Dari puluhan orang yang menjalani pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif, sementara yang lainnya negatif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
A