Kepergok Masuk Rumah Warga, Wanita di Palembang Diamankan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kini diamankan aparat kepolisian setelah kepergok masuk ke rumah warga di kawasan Rumah Susun (Rusun) Blok 46, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026). Saat itu, wanita bernama Remi diduga memasuki salah satu rumah warga. Aksinya diketahui pemilik rumah sehingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Setelah diamankan, wanita tersebut awalnya dibawa ke Polsek Ilir Barat I untuk dimintai keterangan. Namun, dalam proses pemeriksaan diketahui terdapat laporan dugaan pencurian di wilayah hukum Polsek Kertapati yang mengarah kepada terduga pelaku.
Karena adanya keterkaitan dengan laporan tersebut, wanita itu kemudian diserahkan ke Polsek Kertapati guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kertapati AKP Hermansyah membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita yang diduga terkait kasus pencurian.
Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Iya, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Kertapati. Untuk hasil lengkapnya masih menunggu gelar perkara," ujar Hermansyah, Jumat (5/6/2026).
Polisi mengungkapkan terdapat laporan kehilangan uang tunai sekitar Rp5 juta dari seorang warga di wilayah Kertapati. Berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan awal, dugaan sementara mengarah kepada wanita yang kini diamankan tersebut.
Meski demikian, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait laporan kehilangan uang milik korban. Nilai kerugiannya sekitar Rp5 juta," katanya.
Hingga kini, polisi masih memeriksa sejumlah pihak dan belum menetapkan status hukum wanita tersebut. Hasil gelar perkara akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









