Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Saat Isi BBM di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah yang menewaskan seorang sopir truk di kawasan Sukarami, Palembang, pelaku utama berhasil diringkus saat bersembunyi di luar kota.
Pelaku yang diketahui berinisial OI ditangkap oleh tim gabungan Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu (3/6/2026), sehari setelah kejadian.
Sebelumnya, korban bernama Yepran Firmansyah (34) tewas akibat luka senjata tajam dalam insiden yang terjadi di Jalan H.M Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Selasa (2/6/2026).
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga karena terjadi saat korban sedang melakukan aktivitas mengisi bahan bakar minyak (BBM). Korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan bahwa pelaku utama telah berhasil diamankan bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.
"Pelaku sudah berhasil ditangkap. Barang bukti senjata tajam yang digunakan juga telah diamankan," kata Alex saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, senjata yang digunakan pelaku merupakan sebilah pisau.
Baca Juga: Herman Deru Buka Suara soal Pergantian Pimpinan BGN, Fokus pada Peningkatan Layanan MBG di Sumsel
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap secara utuh motif maupun kronologi kejadian.
Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Karena itu, pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga ikut berperan dalam aksi yang berujung hilangnya nyawa korban.
"Kami masih melakukan pendalaman. Fokus saat ini adalah mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain," ujar Alex.
Keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat ini mendapat perhatian masyarakat. Polisi menegaskan akan menuntaskan penyidikan dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








