Sumsel
HL Sumsel

Motor Pengunjung Hotel di Palembang Hilang Saat Diparkir, Korban Rugi Rp22 Juta

Kurnia | 21 Mei 2026, 22:00 WIB
Motor Pengunjung Hotel di Palembang Hilang Saat Diparkir, Korban Rugi Rp22 Juta
Motor Pengunjung Hotel di Palembang Hilang Saat Diparkir, Korban Rugi Rp22 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Kota Palembang. Kali ini, sepeda motor milik seorang pengunjung hotel dilaporkan hilang saat terparkir di kawasan Jalan Veteran.

Korban bernama Andika (31), warga Jalan IP Kemerdekaan, Kecamatan IT III Palembang, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (21/5/2026).

Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di area parkir Hotel All Nite Day, Kecamatan IT II Palembang.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda warna cokelat miliknya dalam kondisi stang terkunci sebelum masuk ke dalam hotel.

Namun ketika kembali keluar, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir semula.

Baca Juga: Herman Deru Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat, Sebut Demi Kelancaran Logistik dan Kenyamanan Warga

“Saya parkirkan motor dalam keadaan terkunci stang. Saat keluar dari hotel, motor saya sudah hilang diduga dicuri,” ujar Andika kepada petugas kepolisian.

Korban sempat berupaya mencari keberadaan motornya di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda bernomor polisi BG 5645 AFH dengan kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.

“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap,” katanya.

Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia