Tegur Pengendara Mobil, Mahasiswa di Palembang Malah Dikeroyok Tiga Orang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswa bernama Fredi (18) menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal di kawasan Simpang Sungki, Jalan KI Merogan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mata kanan dan kepala hingga akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (21/5/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB saat korban sedang mengendarai sepeda motor melintasi lokasi kejadian.
Menurut pengakuan Fredi, saat berada di jalan tersebut dirinya sempat melintas dari arah berlawanan dengan kecepatan cukup tinggi hingga bertemu dengan sebuah mobil yang juga melintas di lokasi.
Diduga terjadi adu mulut setelah pengendara mobil menegurnya. Korban yang merasa tidak senang kemudian membalas teguran tersebut.
Baca Juga: SPMB SMA Sumsel 2026 Dimulai, Kuota Jalur Prestasi Capai 35 Persen
Situasi pun memanas. Pengendara mobil disebut langsung turun bersama dua rekannya lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban di pinggir jalan.
“Itulah awal saya dilakukan penganiayaan oleh terlapor yang menggunakan mobil pak,” ujar Fredi saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Akibat pengeroyokan itu, Fredi mengaku mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan serta sakit di bagian kepala.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, mahasiswa tersebut akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna membuat laporan resmi.
“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dialami korban.
Pamapta Polrestabes Palembang, Tamia Rahmadhany, mengatakan laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.
“Laporan korban sudah diterima petugas SPKT dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








