Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor di Gandus
AKURAT.CO SUMSEL Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku pencurian kendaraan bermotor terjadi di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang. Meski pelaku berhasil kabur, sepeda motor hasil curian akhirnya berhasil diamankan petugas.
Sepeda motor jenis Honda Vario tersebut diketahui milik Rony Bachtiar (26), yang sebelumnya dilaporkan hilang dari sebuah bengkel di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, pada Minggu (3/5/2026).
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan korban. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan motor tersebut di wilayah Gandus, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Tim menemukan dua orang yang berboncengan menggunakan motor milik korban, lalu langsung dilakukan pengejaran,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Dalam upaya menghentikan pelaku, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun, kedua pelaku tetap melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi.
Motor tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pengecekan menunjukkan nomor rangka dan mesin sesuai dengan milik korban, meskipun kondisi bodi kendaraan telah diamplas oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu 1 Kg di Hotel Palembang
“Walaupun sudah diubah, setelah dicek dipastikan kendaraan tersebut milik korban,” jelas Fauzi.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian diduga dilakukan saat bengkel dalam keadaan tutup. Pelaku membongkar pintu rolling door sebelum membawa kabur motor yang saat itu masih dalam kondisi kunci terpasang.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sekitar 35 liter bensin dari lokasi kejadian.
Saat ini, polisi masih memburu kedua pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









