Jambret Tas Senilai Rp10 Juta di Palembang, Pelaku Dibekuk Dini Hari

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Dua orang pelaku berhasil diamankan setelah sempat meresahkan warga.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang setelah menerima laporan dari korban berinisial DS (53).
Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Februari 2026 saat korban berjalan kaki bersama rekannya menuju sebuah hotel di kawasan POM IX.
Saat itu, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba mendekati korban dan merampas tas miliknya secara paksa.
Baca Juga: Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu di Palembang, Ditangkap Kurang dari Sejam
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta yang terdiri dari telepon genggam, dokumen penting, dan uang tunai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya keduanya ditangkap pada Rabu dini hari, 22 April 2026, di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y (47) dan T (39), yang diketahui merupakan warga Kota Palembang.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya turut mengapresiasi kinerja jajaran Polrestabes Palembang dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Sumatera Selatan.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Palembang. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









