Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Dekat Sekolah, Polisi Amankan 10 Gram Barang Bukti

AKURAT.CO SUMSEL Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di kawasan Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (17/4/2026) malam.
Kedua tersangka berinisial AA (43) dan J (37) ditangkap saat berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, tak jauh dari lingkungan pendidikan.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat bruto 10,17 gram yang disembunyikan di dalam dashboard sepeda motor milik tersangka. Narkotika tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan disimpan di dalam kotak rokok.
Baca Juga: Cerita Lika-Liku Tri Yulia Awal Mula Pelopor Dapur MBG di Sumsel
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo yang digunakan untuk komunikasi transaksi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika, terutama di kawasan yang dekat dengan fasilitas pendidikan.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami hadir menjaga lingkungan, khususnya di sekitar sekolah, agar terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi penangkapan yang berada di sekitar area pendidikan menunjukkan bahwa jaringan pengedar mulai menyasar wilayah yang rentan, sehingga langkah cepat sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







