Tergiur Motor Murah di Facebook, Warga Palembang Tertipu Rp5 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat hati ingin memiliki sepeda motor dengan harga miring, seorang warga Palembang justru harus menelan kerugian jutaan rupiah. Modus penipuan melalui media sosial kembali memakan korban.
Korban, Wawan Saputra (30), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, kehilangan uang sebesar Rp5,1 juta setelah tergiur penawaran motor murah di marketplace Facebook.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman korban. Saat itu, Wawan mengaku sedang bersantai sambil bermain ponsel, hingga menemukan iklan penjualan motor dengan harga jauh di bawah pasaran.
Baca Juga: Sumsel United Kian Terdesak, Asa Promosi Makin Tipis Meski Peluang Masih Terbuka
Merasa tertarik, ia kemudian menghubungi akun penjual dan melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
“Saya lihat harganya murah sekali, lalu saya hubungi. Kami sempat sepakat, dan pelaku meminta saya mentransfer uang ke rekeningnya,” ujar Wawan, Senin (13/4/2026).
Tanpa curiga, korban langsung mentransfer uang sesuai permintaan pelaku. Namun, setelah transaksi dilakukan, motor yang dijanjikan tak kunjung datang. Lebih parah lagi, nomor pelaku tidak lagi bisa dihubungi.
“Setelah saya transfer, motor tidak datang dan nomor pelaku sudah tidak aktif,” tambahnya.
Merasa tertipu, Wawan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Sugriwa, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








