Pengedar Narkoba di Palembang Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Helm, Akhirnya Dibekuk Polisi

AKURAT.CO, SUMSEL Upaya seorang pengedar narkoba untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram di dalam helm sepeda akhirnya gagal. Tersangka berinisial B (33) tetap berhasil diringkus aparat Satres Narkoba Polrestabes .
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus sabu-sabu dan 2 butir pil ekstasi yang disembunyikan secara rapi di dalam helm.
Penggerebekan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya di Jalan PDAM, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Selasa (31/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit 7 Satres Narkoba Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan awal, petugas sempat tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah pemeriksaan lebih mendalam, narkoba tersebut berhasil ditemukan tersembunyi di dalam helm milik tersangka.
Dari hasil interogasi, B mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







