Niat Minta Maaf, IRT di Palembang Malah Dipukul dan Diludahi Tetangga Gegara Anak Tabrakan Sepeda

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Marti Tera Pasunda Lady Ningrum (37) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh tetangganya sendiri berinisial E.
Insiden tersebut dipicu persoalan sepele, yakni anak korban yang tidak sengaja menabrak anak terlapor saat bermain sepeda.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Taman Klengkeng, Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (2/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Marti, kejadian bermula ketika ia mendapat informasi bahwa anaknya yang sedang bermain sepeda tidak sengaja bertabrakan dengan anak milik terlapor.
Berniat menyelesaikan masalah secara baik-baik, ia langsung mendatangi lokasi untuk meminta maaf. Namun niat baik tersebut justru berujung cekcok.
Baca Juga: Utang Baru RI Tembus Rp185,3 Triliun per Februari 2026, Pemerintah Klaim Masih Sesuai Jalur APBN
“Saya datang ke lokasi dengan tujuan meminta maaf. Tapi terlapor malah marah-marah,” kata Marti saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (11/3/2026).
Marti menjelaskan, saat dirinya bersama sang anak hendak pulang, terlapor tiba-tiba meludahinya. Tidak terima diperlakukan seperti itu, Marti membalas hingga terjadi keributan yang berujung pemukulan.
Beruntung warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melerai keduanya sehingga keributan tidak berlanjut.
Akibat insiden itu, Marti mengalami sejumlah luka di tubuhnya, antara lain memar di bagian alis kanan, rasa sakit di pinggang hingga paha kiri, serta cedera pada jempol tangan kanan.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Marti akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Saya berharap terlapor bisa diproses sesuai hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan korban. Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini sedang ditangani oleh penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








