Mayat Pria Tanpa Identitas Tersangkut Enceng Gondok di Anak Sungai Musi

AKURAT.CO SUMSEL Warga di sekitar Jalan Gub H Bastari, Palembang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang di aliran anak Sungai Musi, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Mayat tersebut ditemukan mengambang di perairan yang berada tidak jauh dari kawasan Jakabaring Bowling Center. Saat pertama kali terlihat, tubuh korban tersangkut di sekitar tanaman enceng gondok di aliran sungai tersebut.
Penemuan itu kemudian dilaporkan warga kepada aparat kepolisian. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang bersama Tim Inafis dan piket SPKT Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri membenarkan adanya penemuan mayat pria tanpa identitas tersebut.
“Benar, ada penemuan mayat di aliran anak Sungai Musi di wilayah Jalan Gub H Bastari. Informasi awal kami terima dari warga yang melihat tubuh korban mengambang di sungai,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi mengenakan kaos berwarna kuning.
Baca Juga: Emas Perhiasan Palembang Turun Rp100 Ribu per Suku Jelang Akhir Pekan
Namun hingga saat ini identitas korban belum dapat dipastikan karena tidak ditemukan kartu identitas maupun barang pribadi pada tubuhnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi juga belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Untuk identitas korban belum diketahui karena tidak ada kartu identitas. Sementara dari pemeriksaan awal juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Setelah dilakukan proses evakuasi, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Jenazah sudah kami evakuasi ke RS Bari Palembang untuk pemeriksaan lanjutan guna mengetahui penyebab kematian korban,” pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









