Oknum DPRD Diduga Terlibat Investasi Bodong, Wanita di Palembang Kehilangan Ratusan Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita berinisial IM melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong yang melibatkan rekan bisnisnya, TA ke Polrestabes Palembang.
Kuasa hukum IM, Henkki Arnike, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada Mei 2022. IM ditawari untuk menanam modal di sebuah perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
IM mengaku mengalami kerugian hingga Rp 750 juta akibat investasi penambangan batu bara yang ternyata fiktif.
Baca Juga: Anggota DPRD Banyuasin Bantah Terlibat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp750 Juta
Tawaran tersebut disampaikan oleh SE, seorang oknum anggota DPRD Banyuasin yang mengaku telah lebih dahulu berinvestasi di perusahaan tersebut.
“Klien kami dikenalkan kepada TA oleh SE. Mereka mengatakan TA adalah komisaris perusahaan tambang itu. Dengan bujuk rayu dan janji keuntungan sebesar 10% per bulan, IM akhirnya menanamkan modal sebesar Rp 750 juta,” jelas Henkki, Selasa (28/1/2025).
Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang. Sejak bulan pertama, TA berdalih perusahaannya mengalami kendala keuangan. Hingga kontrak investasi berakhir pada November 2022, IM tidak menerima hasil apa pun dari investasinya.
Baca Juga: Suami di Palembang Diduga Sekap Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap Polisi
“Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, IM mendapati bahwa TA sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perusahaan tambang yang dimaksud. Lebih mengejutkan lagi, SE yang sebelumnya mengklaim telah berinvestasi, ternyata juga tidak menanamkan dana di perusahaan tersebut,” imbuh Henkki.
Karena merasa ditipu, IM melalui kuasa hukumnya melaporkan kedua terlapor, TA dan SE, ke Polrestabes Palembang. Ia berharap uangnya dapat segera dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan oleh tim terkait.
“Laporan sudah kami terima, dan berkasnya telah diserahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti. Kami akan mendalami semua bukti dan keterangan yang ada,” kata Heri. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









