Oknum DPRD Diduga Terlibat Investasi Bodong, Wanita di Palembang Kehilangan Ratusan Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita berinisial IM melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong yang melibatkan rekan bisnisnya, TA ke Polrestabes Palembang.
Kuasa hukum IM, Henkki Arnike, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada Mei 2022. IM ditawari untuk menanam modal di sebuah perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
IM mengaku mengalami kerugian hingga Rp 750 juta akibat investasi penambangan batu bara yang ternyata fiktif.
Baca Juga: Anggota DPRD Banyuasin Bantah Terlibat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp750 Juta
Tawaran tersebut disampaikan oleh SE, seorang oknum anggota DPRD Banyuasin yang mengaku telah lebih dahulu berinvestasi di perusahaan tersebut.
“Klien kami dikenalkan kepada TA oleh SE. Mereka mengatakan TA adalah komisaris perusahaan tambang itu. Dengan bujuk rayu dan janji keuntungan sebesar 10% per bulan, IM akhirnya menanamkan modal sebesar Rp 750 juta,” jelas Henkki, Selasa (28/1/2025).
Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang. Sejak bulan pertama, TA berdalih perusahaannya mengalami kendala keuangan. Hingga kontrak investasi berakhir pada November 2022, IM tidak menerima hasil apa pun dari investasinya.
Baca Juga: Suami di Palembang Diduga Sekap Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap Polisi
“Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, IM mendapati bahwa TA sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perusahaan tambang yang dimaksud. Lebih mengejutkan lagi, SE yang sebelumnya mengklaim telah berinvestasi, ternyata juga tidak menanamkan dana di perusahaan tersebut,” imbuh Henkki.
Karena merasa ditipu, IM melalui kuasa hukumnya melaporkan kedua terlapor, TA dan SE, ke Polrestabes Palembang. Ia berharap uangnya dapat segera dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan oleh tim terkait.
“Laporan sudah kami terima, dan berkasnya telah diserahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti. Kami akan mendalami semua bukti dan keterangan yang ada,” kata Heri. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








